Ikatan Keluaraga Mahasiswa (IKM) Universitas Indonesia merupakan wadah formal dan legal bagi seluruh aktivitas kemahasiswaan di Universitas Indonesia yang mengadopsi nilai-nilai ketatanegaraan berasaskan kepada keadilan berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Dalam perwujudannya, Ikatan Keluarga Mahasiswa membutuhkan Mahkamah Mahasiswa yang melaksanakan kekuasaan kehakiman. IKM UI memiliki peraturan tertinggi yang kemudian disebut Undang-Undang Dasar Ikatan Keluarga Mahasiswa Universitas Indonesia (UUD IKM UI). UUD IKM UI merupakan peraturan perundang-undangan yang dibentuk oleh Dewan Perwakilan Mahasiswa Universitas Indonesia.
IKM UI memiliki Forum Mahasiswa (Forma) yang merupakan lembaga tinggi yang sejajar dengan Dewan Perwakilan Mahasiswa, Badan Eksekutif Mahasiswa, Mahkamah Mahasiswa, Badan Audit Kemahasiswaan, dan Unit Kegiatan Mahasiswa Badan Otonom tingkat universitas. Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) merupakan lembaga tinggi dalam IKM UI yang memiliki kekuasaan legislatif.
Badan Eksekutif Mahasiswa merupakan lembaga tinggi dalam IKM UI yang memiliki kekuasaan eksekutif. Badan Audit Kemahasiswaan adalah lembaga tinggi independen yang dibentuk untuk melakukan mekanisme audit keuangan terhadap lembaga kemahasiswaan, sesuai dengan standar yang telah ditentukan dan bertanggungjawab langsung pada mahasiswa UI. Unit Kegiatan Mahasiswa Badan Otonom (UKM BO) adalah Unit Kegiatan Mahasiswa di tingkat universitas yang memiliki otonomi dan memenuhi syarat serta diresmikan oleh keputusan Forma. Unit Kegiatan Mahasiswa Badan Semi Otonom (UKM BSO) adalah wadah kegiatan dan kreasi mahasiswa dalam satu bidang peminatan, bakat, dan pelayanan keagamaan di tingkat universitas yang berada di bawah koordinasi BEM. Majelis Wali Amanat Unsur Mahasiswa (MWA UM) adalah lembaga yang ditugaskan untuk mewakili mahasiswa dalam Majelis Wali Amanat sebagai organisasi tertinggi di Universitas Indonesia.
Dengan IKM UI, kita, para mahasiswa, menjadi mahasiswa seutuhnya..
Kemerdekaan kita,
Independensi kita,
Kehormatan kita,
Kekeluargaan kita,
Khittah kita mengatakan yang benar kepada penguasa,
Jiwa kita yang selalu membela rakyat yang kesulitan,
Hingga tugas kita menjadi generasi pemimpin peradaban bangsa ini,
Akan mewujud, mengkristal, berkumpul dari tiap kepal tangan kita membentuk konstitusi IKM UI yang tegak di hadapan siapapun. Di hadapan dekanat, rektorat, dan pemerintah negara ini sekalipun.
Kemerdekaan kita,
Independensi kita,
Kehormatan kita,
Kekeluargaan kita,
Khittah kita mengatakan yang benar kepada penguasa,
Jiwa kita yang selalu membela rakyat yang kesulitan,
Hingga tugas kita menjadi generasi pemimpin peradaban bangsa ini,
Akan mewujud, mengkristal, berkumpul dari tiap kepal tangan kita membentuk konstitusi IKM UI yang tegak di hadapan siapapun. Di hadapan dekanat, rektorat, dan pemerintah negara ini sekalipun.
Selamat datang di Keluarga Besar Mahasiswa Universitas Indonesia, kawan.
Jas almamater kita sesungguhnya tidak polos berwarna kuning. Ada banyak bercak darah perjuangan mahasiswa terdahulu ketika membela rakyat bangsa ini. Ada banyak tetesan air mata harapan kepada kita untuk mengakhiri segala kelam negeri ini. Ada pula pendar-pendar cahaya harapan kepada kita, menunggu gerak menghidupkan dari tiap kita saat terjun ke masyarakat.
Pastikan diri kita unggul dengan kemandirian, prestasi akademis, dan kedewasaan perilaku kita. Sungguh, masyarakat menunggu pengabdian kita! Jangan lamban dengan urusan pribadi kita!
Kemudian, sekali lagi, selamat datang di keluarga besar ini, kawan.
Bersama-sama kita kumpulkan segala cita dalam genggam tangan kita. Kepalkan, acungkan ke arah langit. Lantas katakan dengan kesungguhan:
Hidup Mahasiswa! Hidup Mahasiswa! Hidup Mahasiswa!!! Hidup Rakyat Indonesia!!!
sumber:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar