Kembali
berbicara mengenai kartu berobat gratis, di beberapa wilayah seperti di Bogor,
misalnya. Warga miskin tidak harus memiliki kartu berobat gratis untuk
mendapatkan pengobatan gratis di rumah sakit atau puskesmas setempat. Warga
miskin disana hanya cukup membawa dan menunjukkan Surat Keterangan Tidak Mampu
(SKTM). 100 persen biaya pengobatan ditanggung pemerintah.
Berhubung
semakin banyaknya warga miskin yang meminta hak untuk kartu berobat gratis,
tindakan penyalahgunaan pun bermunculan, seperti pemalsuan kartu keterangan
miskin atau bahkan calo. Calo di sini berperan sebagai pengurus surat
keterangan miskin untuk pemfasilitasan berobat gratis. Biasanya calo adalah
perantara anatara pemerintah dan warga. Akibatnya, banyak warga yang tidak berhak mendapatkan
surat keterangan miskin dapat memperolah fasilitas berobat gratis, dan
sebaliknya, warga yang miskin menjadi tidak mendapatkan fasilitas berobat
gratis.
Praktik
pencaloan tersebut mungkin terjadi karena kurang tanggapnya pihak kelurahan
atau kecamatan dalam memperhatikan warga miskin. Itu adalah contoh kesenjangan
sosial lain yang terjadi antara pemerintah setempat dengan warga.
Saatnya Restorasi Kebijakan
Pada
dasarnya, Jamkesmas mempunyai fungsi utama, yaitu untuk memberi perlindungan
kepada peserta Jamkesmas dalam bentuk pemeliharaan kesehatan paripurna dengan
sistem jaminan kesehatan yang terkendali, baik mutu maupun biayanya. Namun,
apakah fungsi dari Jamkesmas sudah berjalan dengan baik saat ini?
Dari
pihak pemerintah, pendistribusiannya dinilai cukup baik, Namun, ada beberapa
keluhan di lapangan karena adanya ketidaktelitian pada saat pendataan warga
miskin. Ada beberapa warga miskin yang terlewat, sehingga tidak mendapatkan
kartu Jamkesmas. Hal itu tentu merugikan warga yang memerlukan kartu tersebut
dalam waktu dekat.
Jika
ditinjau dari pihak pelayanan rumah sakit, kebanyakan pihak rumah sakit yang
bermasalah hanya melayani pasien dengan cara setengah-setengah, seperti
mendapatkan kamar rawat inap dengan gratis, tetapi tetap harus membayar biaya
infus, atau pihak rumah sakit menolak dengan alasan tempat tidur penuh, tidak
punya peralatan kesehatan, atau dokter dan obat yang tidak memadai. Juga
pelayanan rumah sakit dinilai lamban dalam melayani masyarakat yang menggunakan
kartu Jamkesmas. Paramedis kurang melayani pasien pengguna kartu Jamkesmas
dengan maksimal dan terkesan pilih kasih dengan pasien yang berduit. Kendala
juga ditemukan dari warga pemegang kartu Jamkesmas semdiri. Mereka enggan
menggunakan faslitas Jamkesmas, karena mereka khawatir ditolak berobat secara
halus oleh pihak rumah sakit.
Sungguh
keadaan yang mengenaskan. Di negara berkembang yang sedang ‘maju-maju’-nya ini,
masih saja ada kesenjangan di bidang kesehatan. Pasien yang kurang mampu tidak
bisa mendapatkan hak berobat dengan sepenuhnya, seperti yang seharusnya yang
telah diatur oleh negara ini. Hanya karena banyak pihak lain yang ingin
mendapatkan keuntungan dari program Jamkesmas dan kurang baiknya koordinasi
dari berbagai pihak. Seperti kasus pungutan liar atau dokter yang tidak mau
dibayar murah. Dari masalah-masalah yang terjadi dapat disimpulkan bahwa
keberadaan kartu Jamkesmas dapat membantu warga miskin jika pelaksanaannya
dilakukan dengan yang seharusnya yaitu bertujuan untuk membantu rakyat dalam
mendapatkan pelayanan kesehatan bukan untuk menyulitkan mereka.
Dengan
berbagai permasalahan yang timbul dari berbagai elemen, sudah selayaknya
pemerintah merestorasi kebijakan jaminan kesehatan masyarakat agar tidak ada
lagi kasus-kasus yang timbul di masyarakat serta berbagai masalah kompleks
lainnya.
Upaya-upaya restorasi tersebut dapat dimulai
dengan mengevaluasi kebijakan dan melakukan sosialisasi Jamkesmas ke berbagai
kawasan di tanah air sehingga pasien miskin tidak lagi menderita. Selain itu, untuk
meningkatkan jumlah pasien diluar Jamkesmas pemerintah sebaiknya melakukan
berbagai inovasi yaitu dengan berbagai macam pelayanan unggulan, mengubah
perilaku tenaga kesehatan dengan melaksanakan pedoman perilaku 5 S (Senyum, Salam,
Sapa, Sopan, dan Santun). Citra Pelayanan Prima (CPP)
yakni berkomitmen melaksanakan pelayanan yang cepat dan ramah yang ditunjang
oleh peralatan-peralatan canggih.
Adanya hubungan yang baik antara pemerintah
dengan pihak rumah sakit juga dapat meningkatkan pelayanan Jamkesmas terhadap
pasien miskin. Hubungan baik tersebut akan muncul ketika kedua belah pihak
saling menghargai dan tanggung jawab terhadap kerja sama yang telah dijalin.
Pasien miskin pun sebaiknya turut berpartisipasi
aktif dalam pelaksanaan program Jamkesmas dengan memanfaatkan seluruh falisitas
yang disedikan pemerintah serta tidak ragu untuk mencari informasi dan bertanya
terhadap pemerintah. Diharapkan dengan adanya restorasi kebijakan tersebut
dapat mengurangi berbagai masalah yang ada di tengah masyarakat serta terbentuk
suatu sistem yang lebih baik, teratur, dan tepat.
sumber:
Bataviase.“70 Persen Pasien Miskin Keluhkan Layanan RS.”
http://bataviase.co.id/node/524561 (16 Juni, 2011)
Bimeks. “Pelayanan Jamkesmas
Dikeluhkan Pasien.” Sumbawa News. http://www.sumbawanews.com/berita/daerah/pelayanan-jamkesmas-dikeluhkan-pasien.html
(16 Jun, 2011)
Setiono,
Deni A. “Pelayanan KSK dan Jamkesda di Gresik Dikeluhkan.” Berita Jatim. http://www.beritajatim.com/detailnews.php/6/Politik_&_Pemerintahan/2011-05-10/100401/_Pelayanan_KSK_dan_Jamkesda_di_Gresik_Dikeluhkan
(16 Jun, 2011)
Molan,
Laurensius. “Rumah Sakit Untuk Orang
Miskin.” Format News. http://www.formatnews.com/?act=view&newsid=1971&cat=57
(16 Jun, 2011)
Evan. “70 Persen Pasien Miskin kKeluhan Pelayanan RS.”
FaktaPos. http://faktapos.com/content/nasional/1832-70-persen-pasien-miskin-keluhan-pelayanan-rs.html
(16 Jun, 2011)
Mohari, Henky. “RSUD Tanjungpinang Diminta Tingkatkan
Layanan Jamkesda.” Antara News. http://kepri.antaranews.com/berita/16803/rsud-tanjungpinang-diminta-tingkatkan-layanan-jamkesda
(16 Jun, 2011)
http://infopetadaerah.blogspot.com/2010/07/ada-14-kriteria-yang-dipergunakan-untuk.html
- 14 kriteria masyarakat miskin menurut standar BPS (29 juni 2011)
http://id.wikipedia.org/wiki/Jamkesmas(15
juni 2011)
Amali, Zakki. http://suaramerdeka.com/v1/index.php/read/news/2011/04/26/84024/Bahas-LKPJ-Bupati-Kudus-Dapat-Rapor-Merah (14 juni 2011)
Jehola, Kanis. http://kupang.tribunnews.com/read/artikel/60880/kupangterkini/2011/5/1/keberadaan-jamkesda-bantu-warga-miskin (14 juni
2011)
Mingguan BAKINNews http://www.bakinnews.com/index.php?option=com_content&view=article&id=4688:pelayanan-kesehatan&catid=52:kota-solok&Itemid=75 (14 juni 2011)
http://tabloidjubi.wordpress.com/2008/05/08/kurang-diperhatikan-banyak-pasien-sakit-jiwa-berkeliaran-di-kota/ Tabloid Jubi (15 juni 2011)
http://arali2008.wordpress.com/2010/01/19/membaca-undang-undang-republik-indonesia-nomor-36-tahun-2009-tentang-kesehatan/ Januari 19, 2010 Arsad Rahim
Ali (15 juni 2011)
http://bppkbtanjabtim-kadafi.blogspot.com/-UU DAN MENKES BARU:
KADO HARI KESEHATAN NASIONAL-Oleh:
Hendriyanto,S,IP, M.Kes-rabu, 11 november 2009
KG/J. “Rumah sakit Tidak Boleh
Tolak Pasien.” Media Indonesia, 23 Mei. 2011, 11.
“Kartu Berobat Gratis
di Bekasi Diduga Banyak Salah Sasaran. 15/06/2010” http://www.pikiran-rakyat.com/node/115931
http://regional.kompasiana.com/2010/07/28/menggendong-mayat-anaknya-karena-tak-mampu-sewa-mobil-jenazah/ Ayah
Menggendong Mayat Anaknya Karena Tak Mampu Sewa Mobil Jenazah 28/07/2010
Tidak ada komentar:
Posting Komentar